You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kali Baru Akan Dipasang Jaring Pengangkut Sampah
photo Andry - Beritajakarta.id

BPTSP Tambah Pelayanan One Day Service

Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPTSP) DKI Jakarta akan menambah jenis pelayanan di program one day service (ODS) atau pelayanan satu hari. Ini untuk memberikan pelayanan maksimal, dan mengurangi komplain atau pengaduan dari masyarakat.

ODS akan kita tambah terus. Sekarang kita masih melayani 66 perizinan, bulan depan bisa 200

"ODS akan kita tambah terus. Sekarang kita masih melayani 66 perizinan, bulan depan bisa 200," ujar Edy Junaedi, Kepala BPTSP Provinsi DKI Jakarta, Selasa (1/9). 

Layanan ODS BPTSP Kurangi Komplain Masyarakat

Bahkan, lanjut Edy, penambahan pelayanan tersebut akan diperluas hingga tingkatan di kelurahan. Dan diperkirakan, akhir tahun ini bisa hampir keseluruhan menambah layanan. "Kita targetkan di bulan Desember, perizinan di seluruh BPTSP 90 persen ODS," ucapnya.

Edy mengatakan, ‎apabila pelayanan perizinan di BTPSP sudah 90 persen dapat menerapkan ODS. Pihaknya tinggal mengurus perizinan yang masuk kategori berat seperti Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Non Rumah Tinggal, Tata Ruang, Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dan lain sebagainya.

"Prioritas kerja kita‎ di BPTSP itu zero delay, zero complaint dan service excellence," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1172 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1150 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye921 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye916 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye838 personBudhi Firmansyah Surapati