You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kali Baru Akan Dipasang Jaring Pengangkut Sampah
photo Andry - Beritajakarta.id

BPTSP Tambah Pelayanan One Day Service

Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPTSP) DKI Jakarta akan menambah jenis pelayanan di program one day service (ODS) atau pelayanan satu hari. Ini untuk memberikan pelayanan maksimal, dan mengurangi komplain atau pengaduan dari masyarakat.

ODS akan kita tambah terus. Sekarang kita masih melayani 66 perizinan, bulan depan bisa 200

"ODS akan kita tambah terus. Sekarang kita masih melayani 66 perizinan, bulan depan bisa 200," ujar Edy Junaedi, Kepala BPTSP Provinsi DKI Jakarta, Selasa (1/9). 

Layanan ODS BPTSP Kurangi Komplain Masyarakat

Bahkan, lanjut Edy, penambahan pelayanan tersebut akan diperluas hingga tingkatan di kelurahan. Dan diperkirakan, akhir tahun ini bisa hampir keseluruhan menambah layanan. "Kita targetkan di bulan Desember, perizinan di seluruh BPTSP 90 persen ODS," ucapnya.

Edy mengatakan, ‎apabila pelayanan perizinan di BTPSP sudah 90 persen dapat menerapkan ODS. Pihaknya tinggal mengurus perizinan yang masuk kategori berat seperti Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Non Rumah Tinggal, Tata Ruang, Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dan lain sebagainya.

"Prioritas kerja kita‎ di BPTSP itu zero delay, zero complaint dan service excellence," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Ajak Warga Nikmati Mobilitas Hemat Program Tarif Rp1

    access_time24-06-2026 remove_red_eye3992 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. 2.671 Substrat Karang di Kepulauan Seribu Pulihkan Ekosistem Pesisir

    access_time23-06-2026 remove_red_eye1047 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Malam Puncak Perayaan HUT ke-499 Jakarta Sediakan 21 Kantong Parkir

    access_time25-06-2026 remove_red_eye1023 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. 190 Satpol PP Dikerahkan Amankan Perayaan Malam Puncak HUT Jakarta

    access_time26-06-2026 remove_red_eye931 personFolmer
  5. 84 Kendaraan Ikut Uji Emisi di Kantor Wali Kota Jakbar

    access_time25-06-2026 remove_red_eye812 personBudhi Firmansyah Surapati